Senin, 30 November 2009

MLM HALAL

Bergabung dengan MLM ?  Eits...look before you leap. Pelajari dulu apakah MLM tersebut mengandung unsur usaha yang diharamkan oleh Islam? 

Usaha yang haram adalah bila terdapat satu unsur saja dari hal-hal berikut ini :


1. Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga)
Oriflame membagikan keuntungan yang diperoleh perusahaan dari keuntungan penjualan produk nyata kepada konsumen, BUKAN DARI BUNGA. Semua konsultan memperoleh keuntungan berdasarkan hasil usaha mereka masing-masing.


2. Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas)
Consultant Oriflame, mendapat kontrak yang jelas bahwa keuntungan dari diskon langsung yang diperoleh dari Direct Selling (selisih harga katalog dengan harga Consultant) dan terdapat rencana yang jelas dalam sistem MLMnya.


3. Penipuan (Tadlis/Ghisy)
Oriflame merupakan pelopor MLM di Indonesia sejak pada tahun 1986 sedangkan telah berdiri di Swedia sejak tahun 1967. Jika Oriflame pernah melakukan penipuan, pastinya perusahaan ini sudah tiada. Angka 23 tahun sejak berdirinya di Indonesia merupakan bukti yang cukup bahwa perusahaan ini adalah bonafid dan terpercaya.


4. Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktifitas Riil)
Di Oriflame tidak ada perjudian dan transaksi spekulatif yang gak ada produk nyata. Semua jelas, ada produk kosmetik yang diperjualbelikan dan keuntungan hanya didapat oleh Consultant mau berusaha.


5. Kedhaliman dan Eksploitatif
Tidak ada permainan uang dengan skema piramida ! Atau siapa yang duluan masuk dia yang untung dan yang dibawahnya yang pontang-panting. 

There’s no gain without pain. Siapa yang kerja maksimal, dialah yang akan memetik hasil paling banyak. Bahkan tidak heran jika ada downline yang mendapatkan bonus bulanan lebih dari uplinenya, dengan cara membangun jaringan yang beranggotakan downline yang serius dan berkomitmen. 

Oriflame menerapkan suatu sistem plan yang mengatur pengaruh omzet suatu grup pada uplinenya. Pembagian bonus akan terputus jika leader grup telah sampai pada level tertentu, dan jasa sang upline dinilai dengan persentase pendapatan


6. Barang/Jasa yang dijual tidak berunsur atau mengandung hal yang haram
Produk Oriflame menggunakan bahan-bahan alami yang jauh dari haram.

So, take action and join me

Salam sukses !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar